Sebuah ironi dimana kewenangan daerah terus bertambah melalui desentralisasi, namun kapasitas fiskalnya tidak selalu ikut menguat. APBD perlahan berubah menjadi anggaran untuk membayar kewajiban bukan lagi instrumen untuk menciptakan pertumbuhan.
Fenomena tersebut menurut ekonom publik Richard Musgrave dalam teori fiscal federalism, desentralisasi hanya akan efektif apabila pemerintah daerah memiliki kapasitas fiskal yang memadai. Daerah kini harus menyesuaikan APBD akibat menurunnya penerimaan dari transfer pusat atau fluktuasi pendapatan daerah. Daerah seperti Provinsi Riau misalnya memiliki paradoks nilai dimana sebagai penghasil minyak bumi, kelapa sawit, dan pulp and paper, serta memiliki posisi strategis di Selat Malaka namun kebutuhan pembangunan infrastrukturnya jauh dari selesai.
Dalam teori ekonomi makro, kondisi tersebut membutuhkan keberanian untuk melakukan investasi publik. Obligasi daerah dinilai mampu menutup defisit anggaran, meski obligasi hanya layak untuk proyek produktif yang memiliki manfaat ekonomi jangka panjang. Untuk itu diperlukan, kualitas tata kelola yang mumpuni mulai dari aspek perencanaan, akuntabilitas, dan disiplin fiskal.
