Kritik Wacana Pemerintah Ambil Alih RUU Pemilu, Hasto: Jika Terjadi, Kita Mundur Kembali

Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengkritik wacana pemerintah mengambil alih revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu).

“Ini jangan diambil alih baik melalui adanya lembaga penyelenggara pemilu yang tidak independen karena pengaruh kekuasaan, hukum yang disalahgunakan untuk melakukan politik sandera sehingga rakyat tidak bisa menyampaikan aspirasinya secara langsung, umum, bebas, dan rahasia,” tegasnya. Ia meminta agar pemerintah memberikan rakyat kebebasan dalam mewujudkan demokrasi yang sehat. Tidak hanya itu, partai juga harus berbenah untuk memberikan kinerja terbaik di tengah rakyat. “Itu hukum dalam demokrasi yang sehat,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah membuka peluang untuk menjadi pengusul draf RUU Pemilu jika proses di DPR terus berjalan di tempat. “Kalau misalnya sampai setengah, 2,5 tahun belum juga selesai, maka memang enggak ada salahnya juga diadakan negosiasi kembali siapa yang akan mengajukan draf,” kata Yusril, Rabu (29/4/2026) lalu.

Search