Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) menanggapi usulan ambang batas parlemen 7 persen. HNW mengusulkan menggunakan mekanisme Stembus Accord.
HNW menegaskan agar penetapan ambang batas parlemen merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi dan mempertimbangkan aspek penyederhanaan partai politik. Menurutnya angka 4% merupakan angka moderat.
HNW mengusulkan penggunaan mekanisme Stembus Accord seperti pemilu 1999. Konsep Stembus Accord ini memungkinkan partai politik yang tak memenuhi ambang batas untuk bergabung dengan partai lain yang memenuhi ambang dalam satu fraksi. Agar suara pemilih tidak hangus dan terbuang. Hal ini menjadi jalan tengah yang bisa dipertimbangkan.
