Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Tahun 2026 pada Minggu, 18 Januari 2026 merupakan momentum silaturahmi, ruang kolaborasi antara pemerintah daerah dengan mitra strategis dan kesempatan bagi daerah untuk menyuarakan keberatan atas dominasi kebijakan pusat. Dominasi ini dinilai telah menyempitkan ruang gerak otonomi.
Kondisi otonomi daerah dalam satu dekade terakhir menunjukkan adanya tren sentralisasi terhubung. Kewenangan daerah terus dikurangi terutama dalam hal pengelolaan fiskal. Instrumen fiskal yang dikucurkan oleh Kementerian Keuangan dinilai tidak sinkron dengan kebutuhan riil masyarakat di pedesaan. Pertumbuhan ekonomi dinilai akan lebih akseleratif jika dikelola melalui skema distribusi fiskal langsung ke daerah. Penarikan kendali kewenangan ini menunjukkan pemerintah pusat seolah abai terhadap potensi komplikasi sosial politik masa depan.
Dalam Rakornas Apkasi kali ini, Apkasi juga meluncurkan buku 25 Praktik Terbaik Pemerintah Kabupaten yang merangkum mengenai tata kelola pemerintah daerah yang inovatif di tengah keterbatasan daerah. Apkasi mendorong pemerintah kabupaten untuk terus berinovasi dan mengurangi ketergantungan pada Dana Transfer ke Daerah dengan memanfaatkan potensi Pendapatan Asli Daerah secara kreatif. Mitra strategis yang turut hadir dalam Rakornas tersebut adalah Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Bank Tabungan Negara (BTN).
