Pemerintah Indonesia memperkenalkan kebijakan pelabelan gizi Nutri-Level sebagai upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus mencegah penyakit tidak menular (PTM) akibat konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) berlebih. Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 dan bertujuan membantu masyarakat memahami kualitas gizi produk secara cepat dan sederhana. Melalui label yang ditempatkan di bagian depan kemasan, konsumen dapat langsung menilai tingkat kesehatan suatu produk tanpa harus membaca informasi gizi secara rinci.
Penerapan Nutri-Level dilakukan secara bertahap dengan fokus awal pada produk minuman, karena minuman berpemanis menjadi penyumbang terbesar asupan gula berlebih di Indonesia. Pemerintah memberikan masa transisi sekitar 1–2 tahun agar pelaku usaha dapat beradaptasi sebelum aturan diberlakukan secara wajib. Selama masa tersebut, pelaku usaha didorong mencantumkan label secara sukarela dan akan mendapat insentif seperti percepatan perizinan maupun tanda pangan sehat bagi produk yang mendukung kebijakan ini.
Penilaian Nutri-Level berfokus pada kandungan GGL karena ketiganya berkaitan erat dengan risiko kesehatan. Konsumsi gula berlebih dapat memicu obesitas dan diabetes tipe 2, asupan garam tinggi berhubungan dengan hipertensi, sementara konsumsi lemak berlebih meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular seperti serangan jantung dan stroke. Label Nutri-Level menggunakan skala A hingga D dengan indikator warna, mulai dari A (hijau tua) sebagai pilihan lebih sehat hingga D (merah) yang perlu dibatasi konsumsinya.
Melalui sistem ini, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam memilih makanan dan minuman. Produk dengan level A dan B dianjurkan sebagai pilihan utama, sementara level C dan D sebaiknya dikonsumsi secara terbatas. Produk yang berpotensi mendapat nilai rendah antara lain minuman berpemanis, camilan tinggi garam, serta makanan ultra-proses seperti mi instan dan makanan siap saji. Nutri-Level bukan larangan konsumsi, melainkan panduan praktis agar pola makan lebih seimbang sehingga risiko PTM di Indonesia dapat ditekan dalam jangka panjang.
