- Bonnik Manoe
- SPBU Swasta Wajib Campur BBM dengan Etanol
- CNN Indonesia
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mewajibkan seluruh badan usaha penyedia bahan bakar minyak (BBM), termasuk SPBU swasta, untuk mencampurkan bioetanol sebesar 5 persen ke dalam BBM nonsubsidi mulai semester II tahun 2026. Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap dengan...
