Newsflow

Tenaga kesehatan non-ASN memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kesehatan 1448 H/2027 M. Berdasarkan ketentuan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), status kepegawaian bukanlah satu-satunya penentu, sehingga pelamar non-ASN tetap dapat mendaftar selama memenuhi kualifikasi profesi, administrasi, dan persyaratan khusus pada...
Search