Newsflow

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan atau PBPH setelah menemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada areal yang mereka kelola. Total areal yang terbakar mencapai 1.511,55 hektare tersebar di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur....
Search