- Saddra Fitrilia
- Restitusi Pajak dan Reaksi Pengusaha
- CNBCIndonesia.com
Mulai 1 Mei 2026, pemerintah akan menerapkan kebijakan baru tentang pengembalian lebih bayar pajak alias restitusi. Kebijakan ini akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang merevisi PMK No. 39/PMK.03/2018 yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PMK 119/2024. Mekanisme pengetatan restitusi itu dilakukan...
