Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mendorong penerapan pengaturan “3S” di sekolah untuk membatasi akses digital anak, yaitu screen time (waktu layar), screen zone (zona layar), dan screen break (jeda layar). Direktur Jenderal PAUD Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menjelaskan bahwa pengaturan ini bertujuan melindungi anak di...
