Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan terbarunya memerintahkan agar anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari alokasi anggaran pendidikan sehingga tidak termasuk dalam 20 % dana pendidikan APBN dan APBD. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyatakan, pemerintah akan mempelajari putusan itu. Prasetyo menambahkan pembahasan...
