Newsflow

Kementerian Kesehatan menetapkan empat daerah di Provinsi Sumatera Selatan sebagai wilayah Kejadian Luar Biasa (KLB) campak, yakni Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kabupaten Banyuasin, dan Kabupaten Musi Rawas Utara. Dua daerah, yaitu Palembang dan Prabumulih, telah terkonfirmasi positif melalui pemeriksaan laboratorium. Di Palembang tercatat 578...
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mewajibkan seluruh fasilitas kesehatan melaporkan kasus suspek campak dalam waktu maksimal 24 jam, sesuai Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/1602/2026. Kebijakan ini diterapkan di tengah meningkatnya kasus dan kejadian luar biasa (KLB) campak di berbagai daerah. Hingga pekan ke-11 tahun 2026, tercatat...
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit campak di Indonesia. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, jumlah kejadian penyakit campak terjadi hampir di semua umur. Lebih lanjut, Nadia menerangkan, ada lebih dari 3.000 kasus campak sepanjang tahun 2022 yang...
Search