Meski sudah ada kebijakan afirmasi kuota minimal 30 persen calon perempuan yang diwajibkan dalam Undang-Undang Pemilu, hingga kini implementasinya masih belum mencapai target. Titi Anggraini menilai DPR melakukan legislative inaction, yakni mengetahui adanya masalah dan perintah konstitusional tetapi tidak mengambil langkah legislasi yang diperlukan....
