- agita rindu
- Imbas Putusan MK pada MBG
- Berita Online Tempo.co
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU-XXIV/2026 tidak akan menghentikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan telaah hukum BGN, putusan tersebut justru menegaskan bahwa MBG merupakan program yang konstitusional dan tidak membatalkan dasar hukum maupun pelaksanaannya....
