Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui kebijakan SPMB 2026 menegaskan bahwa tes baca, tulis, dan hitung (calistung) dilarang digunakan sebagai syarat seleksi masuk SD. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menyatakan larangan tersebut bertujuan mewujudkan sistem penerimaan...
