Newsflow

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi membuka ruang pemanfaatan aset milik debitur oleh negara tanpa perlu persetujuan dari yang berutang. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2026 yang mengatur perubahan skema pengurusan piutang negara. Aturan tersebut memungkinkan barang jaminan atau...
Search