Kemenkeu Dukung Pemda Terbitkan Surat Utang untuk Percepat Pembangunan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan pemerintah daerah (pemda) perlu untuk menerbitkan obligasi sebagai salah satu cara mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (Ditjen PK) Kemenkeu Luky Alfirman menyampaikan bahwa penerbitan obligasi daerah dapat menjadi alternatif pembiayaan yang efektif, terutama di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Luky mengungkapkan penerbitan
