3 Pasal Masukan Pemerintah di RUU TNI Menarik Perhatian
Pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) kepada Komisi I DPR pada Selasa, 11 Maret 2025. Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menyoroti tiga pasal penting dalam DIM tersebut, yaitu Pasal 7, Pasal 47, dan Pasal 53. Pasal 7 mengalami penambahan
