Revisi Aturan Perdagangan Elektronik Tunggu Persetujuan Presiden
Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan bahwa revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 terkait dengan perdagangan elektronik sudah sampai di tahap persetujuan Presiden Joko Widodo dan menunggu tanda tangan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan. Diharapkan pada akhir September prosesnya sudah selesai.