Investor Asing Ingin Ambang Lapor Kepemilikan Saham Turun ke 1 Persen
CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan investor asing mendorong agar aturan ambang batas pelaporan kepemilikan saham diturunkan ke level 1 persen. Saat ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatur keterbukaan kepemilikan saham di atas 5 persen. Artinya, hanya investor yang menguasai lebih dari 5 persen saham sebuah perusahaan yang wajib melaporkan hal itu
