Alasan Baleg DPR Harus Tuntaskan Revisi UU DKJ Sebelum Pencoblosan Pilkada
Ketua Badan Legislasi DPR, Bob Hasan, menyatakan bahwa RUU tentang perubahan UU Nomor 2 Tahun 2024 terkait Provinsi Daerah Khusus Jakarta harus segera diselesaikan sebelum pemilihan kepala daerah 27 November 2024. Menurutnya, revisi ini diperlukan agar calon kepala daerah yang terpilih memiliki kepastian hukum. Namun, perdebatan muncul di antara anggota