Kemendag Siapkan Daftar Barang Impor di Bawah 100 Dolar AS yang Boleh Dijual di E-commerce
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan, pemerintah sedang merampungkan positive list atau daftar barang-barang yang boleh masuk ke Indonesia secara lintas negara dan diperdagangkan di e-commerce. Sebelumnya, pemerintah membuat kebijakan barang impor yang harganya di bawah 100 dolar AS per item dilarang masuk ke perdagangan lintas negara secara langsung. “Itu lagi kita rumuskan. Tidak banyak juga yang boleh masuk,