Prabowo Pangkas Anggaran, Berikut Respons Beberapa Kementerian
Pemerintah Indonesia menetapkan kebijakan efisiensi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dengan total pemangkasan sebesar Rp306,69 triliun. Langkah ini mencakup pengurangan anggaran bagi kementerian dan lembaga sebesar Rp256,1 triliun, sementara transfer ke daerah mengalami penyesuaian sebesar Rp50,59 triliun.
