Kian Ramai Penolakan RUU TNI-Polri-Kejaksaan
Berbagai elemen masyarakat, termasuk legislator, organisasi non-pemerintah, dan kelompok advokasi perempuan, menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI, Polri, dan Kejaksaan. Revisi regulasi tersebut dipandang mengandung ketentuan yang memicu perdebatan, seperti perluasan kewenangan institusi militer dan penempatan prajurit aktif di jabatan sipil. Selain itu, usulan perpanjangan usia pensiun dinilai tidak selaras
