Produk AS Tak Perlu TKDN dan Potensi Ganggu UMKM, Ini Kata Pemerintah
Kementerian Koordinator Perekonomian memberikan penjelasan terkait sejumlah poin dalam Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia-Amerika Serikat (ART), di antaranya terkait pembebasan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk AS serta pembebasan bea masuk yang berpotensi berdampak negatif pada UMKM. Merespons tanda tanya publik, Juru Bicara Menko Perekonomian Haryo Limanseto menyebut TKDN tetap berlaku
