Teken PP Baru, Jokowi Larang Direksi BUMN Jadi Kepala Daerah!
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang Direksi BUMN untuk terjun ke dunia politik dan menjadi pejabat daerah. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 Tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara. PP baru tersebut diteken oleh Presiden Jokowi
