JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cair Sebelum Umur 56 Tahun, Apa Saja Syaratnya?
Menjawab berbagai kritikan terhadap aturan Jaminan Hari Tua (JHT) yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 2/2022, yang hanya bisa dicairkan ketika peserta telah berusia 56 tahun, Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan), Dian Agung Senoaji, menyebutkan jaminan hari tua atau