Kemendag: Facebook hingga Instagram Ajukan Izin Social Commerce
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan Facebook, WhatsApp, dan Instagram, sedang mengajukan izin social commerce. Staf Khusus Menteri Perdagangan Bara Krishna Hasibuan menyebut platform tersebut nantinya akan mendapat izin sebagai Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A) melalui proses Online Single Submission (OSS) di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Bara menjelaskan saat ini
