Alokasi Dana Desa, di 2024 Pemerintah Fokus pada Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
Pemerintah Indonesia akan menggunakan alokasi Dana Desa di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 dengan fokus pada percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di desa-desa. Dana Desa sebesar Rp71 triliun akan digunakan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem dengan strategi utama meliputi pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui program bantuan sosial, peningkatan pendapatan
