Kemendikbud Diminta Tidak Lepas Tangan dalam Polemik Kenaikan UKT, Perlu Redistribusi Anggaran Pendidikan 20 Persen
Polemik kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) disebut bukan hanya tanggung jawab pimpinan perguruan tinggi negeri (PTN). Tetapi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga memiliki peran. Pengamat kebijakan pendidikan Cecep Darmawan mengatakan, kenaikan UKT merupakan tanggung jawab Kemendikbudristek. Pemerintah memiliki kewajiban untuk menjelaskan kepada publik dan mahasiswa. Guru besar Universitas Pendidikan
