Subsidi Rp7 Juta untuk Pembelian Motor Listrik Baru Berlaku Hari Ini
Pemberian subsidi kendaraan listrik, khususnya sepeda motor listrik bakal berlaku hari ini, Senin (20/3). Untuk setiap pembelian satu unit motor listrik pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7 juta. “Saya akan menyampaikan ini akan efektif 20 Maret tahun ini,” kata Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan awal Maret lalu.