Revisi Tata Tertib DPR: Mengawasi atau Menguasai
Revisi terhadap Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 mengenai Tata Tertib DPR telah menimbulkan kontroversi karena memberikan kewenangan baru bagi parlemen untuk melakukan evaluasi berkala terhadap pejabat negara yang sebelumnya telah melewati uji kelayakan. Ketentuan ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya potensi penyalahgunaan kekuasaan, terutama jika evaluasi tersebut digunakan sebagai