Dedi Mulyadi Hentikan Penerbitan Izin Perumahan Usai Bandung Raya Dikepung Bencana
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan instruksi untuk menghentikan sementara seluruh penerbitan izin perumahan di wilayah Bandung Raya. Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM yang diterbitkan pada Sabtu (6/12/2025), sebagai respons terhadap bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota
