Heru Budi Resmi Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi membentuk satuan tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran udara. Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara yang diteken pada 4 September 2023. Heru mengatakan Satgas Pengendalian Pencemaran Udara akan langsung bergerak cepat dan berkoordinasi