Selain Cukai Minuman Berpemanis, Gapmmi Sayangkan Potensi Cukai dari Pangan Olahan
Selain berjibaku dengan penerapan cukai untuk produk Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang berdampak pada kenaikan harga produk, industri makanan dan minuman (Mamin) Indonesia saat ini juga dihadapkan kepada potensi cukai pangan olahan. Potensi ini terbuka sejak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17
