Revisi Aturan PLTS Atap Belum Rampung, ESDM Ungkap Alasannya
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 26/2021 tentang PLTS Atap sedang dalam tahap menghitung ulang beban bagi PT PLN (Persero). Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan bahwa saat ini berkas Permen tentang PLTS Atap ini sedang dilakukan harmonisasi oleh Kemenkumham dan Presiden.