Bos Antam Bantah Kerugian Rp 5,9 Kuadriliun
Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Nicolas D. Kanter, menanggapi isu yang menyebut perusahaan terlibat korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp 5,9 kuadriliun akibat kasus emas palsu 109 ton. Nico membantah klaim tersebut dan menjelaskan bahwa kasus yang dimaksud berkaitan dengan penemuan emas palsu yang telah terjadi sekitar tujuh
