Mendag Sebut Perizinan Impor Susu Tak Akan Keluar jika Tak Ada Pertimbangan Teknis dari Kementan
Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa impor susu harus melalui rekomendasi teknis dari Kementerian Pertanian (Kementan), sebagaimana diatur dalam Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Kebijakan ini bertujuan memastikan keseimbangan antara kebutuhan industri dan perlindungan terhadap peternak lokal. Larangan sementara untuk lima perusahaan susu diterapkan oleh Kementan sebagai respons terhadap aksi
