Alasan Komdigi Batasi Potongan Jasa Kurir di E-Commerce
Kemkominfo menegaskan bahwa Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial tidak membatasi promosi gratis ongkir dari *e-commerce*. Peraturan tersebut hanya mengatur potongan ongkos kirim yang diberikan langsung oleh jasa kurir, maksimal tiga hari dalam sebulan. Potongan harga yang diatur adalah diskon di bawah ongkos nyata pengiriman, meliputi
