Soal Pembekuan Rekening Dormant oleh PPATK, Manajemen BRI Buka Suara
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI berkomitmen untuk mematuhi regulasi dan melaksanakan apa yang menjadi perhatian dari regulator, dalam menghentikan transaksi atas rekening dormant atau rekening pasif. Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengatakan, hal itu terkait dengan adanya kebijakan penghentian sementara rekening dormant sebagai upaya melindungi sistem
