Ketua Baleg DPR: Perubahan Wantimpres untuk Akomodasi Tokoh Ormas
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas, mengatakan revisi UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak hanya dilakukan untuk perubahan nomenklatur menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA), tetapi juga dilakukan untuk menghapus batas maksimal jumlah anggota dan syarat untuk menjadi anggota dewan pertimbangan tersebut (15/7/2024). Ketentuan
