Pemerintah Kembali Diingatkan untuk Patuhi Putusan MK soal Penjabat Kepala Daerah
Peneliti pusat riset politik BRIN, Diandra Megaputri Mengko, mengatakan bahwa putusan MK terkait penjabat kepala daerah harus dipatuhi dan segera ditindaklanjuti (26/4/2022). Putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga seharusnya pemerintah mematuhinya. Jika tidak, pemerintah dapat dianggap tidak berwibawa karena tidak patuh pada putusan pengadilan tertinggi. Kepatuhan pemerintah pada putusan