MK Diminta Tolak Turunkan Syarat Minimal Usia Capres/Cawapres
MK diminta untuk menolak uji materi Pasal 169 huruf q UU No 7/2017 tentang Pemilu yang diajukan oleh tiga pihak. Peneliti Perludem, Kahfi Adlan Hafiz, menilai tidak ada isu konstitusionalitas dalam syarat usia minimal seorang untuk menjadi capres dan cawapres. Pemohon mendalilkan, terjadi diskriminasi yang tidak dapat ditoleransi dalam pengaturan
