Tarif Cukai Naik 10 Persen, Segini Harga Rokok pada 2024
Pemerintah mengerek tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 10 persen pada 2024. Besaran ini mulai berlaku awal tahun nanti. Hal ini dibenarkan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani yang menyebutkan kenaikan 10 persen ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191 Tahun 2022. “Iya betul (kenaikan