Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN 11 Persen
Pemerintah resmi menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen mulai hari ini, Jumat (1/4). Berikut barang dan jasa yang bebas PPN 11 persen. Barang dan Jasa tertentu tetap diberikan fasilitas bebas PPN barang kebutuhan pokok seperti beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu,