Subsidi Beli Motor Listrik Rp7 Juta Prioritaskan Produk Dalam Negeri
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta berlaku untuk produk dalam negeri. Arifin mengatakan besaran subsidi yang digelontorkan pemerintah adalah Rp7 juta per unit, berlaku Maret 2023, untuk motor listrik baru dan konversi. Arifin menargetkan ada 50 ribu unit motor
