5 Provinsi dengan DBH Cukai Hasil Tembakau Terbesar di 2023
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,47 triliun sebagai dana bagi hasil (DBH) cukai hasil tembakau (CHT) kepada seluruh provinsi di Indonesia. Pemberian DBH CHT ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.