Pendapatan Premi Asuransi tembus Rp290 T Per November 2023
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pendapatan premi sektor asuransi mencapai Rp290,21 triliun per November 2023. Angka ini menunjukkan peningkatan 3,56 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. Tidak hanya itu, pertumbuhan juga terjadi pada premi asuransi umum dan reasuransi. Adapun informasi premi lainnya adalah premi asuransi jiwa di November 2023
