Negara Bakal Kuasai 70 Persen Rumah PNS di IKN
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan negara akan menguasai 70 persen dari rumah aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Sementara, 30 persen sisanya bisa dimiliki oleh ASN, TNI dan Polri. Ketentuan itu berlaku untuk rumah vertikal
