Dua Polisi yang Menumpang Mobil Rantis Pelindas Affan Kurniawan Dihukum Minta Maaf
Dua polisi yang menjadi penumpang kendaraan taktis pelindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP). Keduanya, Briptu Danang Setiawan dan Aipda M Rohyani diberi sanksi etik untuk meminta maaf secara lisan saat sidang dan tertulis kepada pimpinan Polri. “Sedangkan sanksi administratif dijatuhkan berupa penempatan