Gubernur Riau Abdul Wahid Diduga Terima Rp2,25 Miliar dari Peras Dinas PUPR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) menerima total Rp2,25 miliar dari praktik pemerasan terhadap enam Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan bagian dari ‘jatah
