Pimpinan MPR Sepakat Hidupkan PPHN Tanpa Amandemen UUD 1945
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo memastikan bahwa lembaganya tidak akan melakukan amendemen Undang-Undang Dasar 1945 untuk menghidupkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam periode ini. “Menghadirkan PPHN melalui ketetapan MPR dengan perubahan terbatas UUD 1945 atau amendemen, kan selama ini dicurigai akan ditunggangi dan lain seterusnya, sehingga saat ini sulit